Kredit Modal Kerja

Apa itu Kredit Modal Kerja?

Kredit yang diberikan kepada perusahaan atau orang pribadi yang dipergunakan untuk menambah kebutuhan modal kerja perusahaan yang sudah beroperasi selama minimal 2 (dua) tahun. BPR SPB menawarkan Kredit Modal Kerja yang merupakan solusi membantu mengembangkan sukses usaha anda.

Syarat & Ketentuan