Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) mengenai Perubahan Nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan Nomenklatur PT. BPR Sekolah Perhotelan Bali sehingga secara resmi nama Perseroan berubah sebagai berikut :
PT. Bank Perkreditan Rakyat Sekolah Perhotelan Bali
Menjadi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Sekolah Perhotelan Bali
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Sekolah Perhotelan Bali tanggal 26 Maret 2024.
- Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor: 08 tanggal 28 Maret 2024 tentang pernyataan Keputusan rapat perubahan Nomenklatur PT. Bank Perekonomian Rakyat Sekolah Perhotelan Bali.
- Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020741.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 02 April 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Sekolah Perhotelan Bali.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya terimakasih.
Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.
Denpasar, 04 April 2024
PT BPR Sekolah Perhotelan Bali
Direksi